SDN 1 MEKARTANI

SDN 1 MEKARTANI
Profil

KKG Cigintung 2 Selenggarakan Guru Pembelajar sebagai Tindak lanjut hasil UKG 2015



                                             
     Kelompok Kerja Guru ( KKG) merupakan sarana bagi guru untuk saling berbagi baik itu tentang bagaimana cara menyelesaikan suatu persoalan atau membuat karya inovatif untuk mendukung proses belajar mengajar. KKG Cigintung 2 merupakan salah satu wadah bagi guru yang ada di di ranting Cigintung Kecamatan Singajaya yang menyelenggarakan kegiatan Guru Pembejar (GP) sebagai upaya tindak lanjut dari kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Dalam Pelaksanaannya program Guru pembelajar dilaksanakan setelah para guru menyelesaikan tugas mengajarnya.


   Selain peningkatan karier guru pendidikan dasar melalui KKG Cigintung 2 Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai implementasi bantuan peningkatan karier guru pendidikan dasar di Kecamatan Singajaya  Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang memiliki nilai di bawah KKM UKG tahun 2015 yaitu di bawah 5,5. Pendekatan yang digunakan yaitu pembelajaran orang dewasa (andragogi) dengan metode : ceramah, tanya jawab, diskusi, brainstorming, role playing, kerja kelompok, simulasi, peragaan, presentasi, dan metode lain yang relevan. Hasil yang diharapkan dapat dicapai melalui pelaksanaan program ini yaitu adanya peningkatan nilai minimal 6.5 pada tahun 2016 yang disertai kemampuan kompetensi pedagogik dan profesioanl guru SD anggota KKG Cigintung 2 Kecamatan Singajaya  Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan perbaikan proses dan penilaian hasil pembelajaran serta meningkatkan karier guru untuk mengelola pembelajaran, dan kemampuan menyusun publikasi ilmiah dan karya inovatif. Implementasi program ini diyakini akan sangat mendukung peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, peningkatan kinerja, dan pengembangan karier guru SD anggota KKG Cigintung 2 Kecamatan Singajaya  Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Kata kunci yang dioperasionalisasikan dalam program bantuan peningkatan karier guru pendidikan dasar melalui KKG tahun 2016, yaitu peningkatan kompetensi profesional, peningkatan kompetensi pedagogik, perbaikan proses pembelajaran,  peningkatan karir guru dan penyusunan karya ilmiah dan karya inovatif